Minggu, 01 Oktober 2017

Sejarah Indonesia : Perebutan Hegemoni bangsa Eropa Ke Indonesia



Perebutan Hegemoni bangsa Eropa Ke Indonesia
1.      Masa Pemerintah Republik Bataaf (1800-1811)
A.      Pemerintahan Daendels (1808-1811)
            Herman Willem Daendels merupakan gubernur jendral pertama Belanda di Hindia Belanda. Daendels di tunjuk oleh Louis Napoleon sebagai gubernur jendral pada tahun 1808. Ia bertugas menjalankan kekuasaan dan pemerintahan Kerajaan Belanda di Hindia Belanda. Herman Willem Daendels merupakan salah satu patriot Belanda yang sangat terpengaruh semangat Revolusi Prancis. Kebijakan-kebijakan Daendels selama di Hindia Belanda mencakup bidang-bidang berikut.
1.      Bidang Pertahanan dan Keamanan
a.      Membangun benteng-benteng pertahanan baru.
b.      Membangun pelabuhan militer (pangkalan Angkatan Laut) di Ujung Kulon, Merak, dan Surabaya.
c.       Memperbanyak jumlah pasukan perang.
d.      Membangun jalan raya dari Anyer-Panarukan sepanjang 1.100 km yang di kenal dengan nama Groote Post-weg atau jalan raya Pos Daendels.
e.      Membangun kembali armada pertahanan di Surabaya dan Batavia.
2.      Bidang Politik dan Pemerintahan
a.      Membentuk secretariat Negara untuk membereskan masalah administrasi.
b.      Membentuk kantor pengadilan di Batavia dan Surabaya.
c.       Memindahkan pusat pemerintahan dari Batavia ke Weltevreden.
d.      Mengganti raja-raja yang di anggap menghalangi kepentingan Belanda dan mengangkat raja-raja baru yang sesuai dengan keinginan Belanda, misalnya di Kesunanan Surakarta dan Kesultanan Yogyakarta.
e.      Merombak sistem feudal dan menggantinya dengan sistem pemerintahan Barat modern.
f.        Mengangkat penguasa daerah sebagai pegawai pemerintahan colonial.
3.      Bidang Peradilan
a.      Membagi tiga jenis peradilan, yaitu peradilan untuk orang-orang Belanda dan Eropa; peradilan untuk orang-orang Timur Asing; serta peradilan untuk orang-orang pribumi.
b.      Membuat peraturan untuk pemberantasan korupsi.
4.      Bidang Ekonomi
a.      Mengeluarkan uang kertas.
b.      Membentuk Dewan Pengawas Keuangan.
c.       Menjual tanah-tanah kepda pihak swasta atau partikelir (Tionghoa/Arab).
d.      Melakukan pemungutan pajak-pajak swasta.
e.      Menerapkan penyerahan wajib berupa hasil bumi.
B.      Pemerintahan Janssens (1811)
            Setelah Daendels ditarik dari jabatannya, Louis Napoleon menunjuk Jan Willem Janssens. Jassens pernah menjabat sebagai gubernur jendral di wilayah Tanjung Harapan pada tahun 1802-1806.
            Pada 28 Agustus 1811 Inggris berhasil menduduki Batavia. Janssens melarikan diri ke Semarang tetapi akhirnya menyerah pada Inggris. Pengakuan kekalahan Belanda kepada Inggris ini terjadi di Tuntang,Salatiga, pada tanggal 18 September 1811 yang ditandai dengan penandatanganan Kapitulasi Tuntang. Isi Kapitulasi Tuntang sebagai berikut.
1.      Pulau Jawa dan sekitarnya yang dikuasai Belanda diserahkan kepada Inggris.
2.      Semua tentara Belanda menjadi tawanan Inggris.
3.      Orang-orang Belanda dapat di pekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
2.      Perkembangan Kolonialisme Inggris di Indonesia (1811-1816)
      Inggris mulai menduduki Indonesia sejak keberhasilannya mengalahkan pasukan Gubernur Jendral Jassens pada 1811. Setelah berhasil mengalahkan Belanda, Gubernur Jendral EIC wilayah Asia yang berkedudukan di Kalkuta,India,Lord Minto, menunjuk Thomas Stamford Raffles sebagai letnan gubernur untuk menjalankan pemerintah di Indonesia.
      Sebagai tokoh dari golongan liberal Raffles menginginkan adanya perubahan dalam berbagai bidang. Perubahan tersebut diwujudkan Raffles melalui kebijakan berikut.
1.      Bidang Pemerintahan
a.      Menjalin hubungan baik dengan penguasa-penguasa local yang anti terhadap Belanda
b.      Membagi Pulau Jawa menjadi delapan belas keresidenan.
c.       Mengangkat para Bupati sebagai pegawai pemerintah sehingga mereka mendapat gaji dalam bentuk uang.
2.      Bidang Ekonomi
a.      Memberlakukan sistem sewa tanah (landrente).
b.      Menghapus segala bentuk penyerahan wajib hasil bumi.
c.       Menghapus sistem kerja rodi dan perbudakan.
d.      Melaksanakan monopoli
e.      Menetapkan desa sebagai unit administrasi pemerintahan.
f.        Menjual tanah kepada pihak swasta dan melanjutkan usaha penanaman kopi.
g.      Memberi kebebasan dalam usaha perdagangan dengan member kesempatan rakyat untuk menanam tanaman-tanaman yang laku dipasar internasional.
      Saat menduduki Indonesia pemerintahan Raffles mampu  melakukan hal-hal positif bagi bangsa Indonesia. Hal-hal yang dilakukan Raffles di Indonesia sebagai berikut.
a.      Menulis buku sejarah Pulau Jawa berjudul The History of Java.
b.      Istri Raffles yang bernama Olivia Marianne merintis Kebun Raya Bogor.
c.       Berperan dalam perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
d.      Menemukan tanaman endemic Indonesia, Rafflesia Arnoldi (bunga bangkai).
e.      Mengangkat kembali Sultan Sepuh sebagai Sultan Yogyakarta.


3.      Masa Pemerintahan Kolonial Belanda (1816-1942)
A.      Kekuasaan Komisaris Jendral
            Kekuasaan Belanda di Indonesia pada periode tersebut dijalankan oleh Komisaris Jendral. Pembentukan Komisaris Jendral dilakukan atas saran dari Pangeran Willem VI. Komisaris Jendral terdiri atas tiga orang, yaitu Cornelis Theodorus Elout, Alexander Gerard Philip Baron van der Capellen, dan Arnold Ardiaan Buyskes.
            Pada masa pemerintahan komisaris jendral ini nama Nederlandsch Oost Indie menjadi Nederlandsch Indie atau Hindia Belanda. Tugas pokok komisaris jendral adalah membangun daerah koloni untuk memberikan keuntungan bagi negri Belanda. Ketiga pemimpin komisaris jendral mulai menjalankan tugasnya pada tanggal 27 April 1816.
B.      Sistem Tanam Paksa
1.      Latar Belakang Kebijakan Tanam Paksa
      Penerapan kebijakan tanam paksa tidak terlepas dari kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah pada masa pemerintahan komisaris jendral. Kegagalan tersebut mendorong Johannes van den Bosch mencetuskan ide tanam paksa untuk menyelamatkan Belanda dari kebangkrutan. Gubernur Jendral Johannes van den Bosch memusatkan kebijakan tanam paksa pada peningkatan produksi tanaman yang laku dipasar internasional. Tujuan sistem tanam paksa adalah mendapatkan komoditas-komoditas ekspor yang laku dipasaran dunia.
2.      Ketentuan Tanam Paksa
      Tanam paksa dilaksanakan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Staatsblad Nomor 22 Tahun 1834. Ketentuan tanam paksa sebagai berikut.
a.      Tanah yang di serahkan kepada pemerintah bebas pajak.
b.      Pekerjaan menanam tidak boleh melebihi waktu menanam padi.
c.       Hasil tanaman wajib harus diserahkan kepada pemerintah Belanda.
d.      Kegagalan panen karena bencana alam ditanggung pemerintah Belanda.
e.      Penggarapan tanah untuk tanaman wajib diawasi oleh kepala pribumi atau pegawai Belanda.
3.      Pelaksanaan Tanam Paksa
      Dalam pelaksaaan tanam paksa pemerintah colonial Belanda juga memberikan persenan bagi penguasa pribumi yang mampu menyetorkan hasil lebih banyak dari ketentuan. Akan tetapi, dalam pelaksanaanya sistem tanam paksa mengalami banyak penyimpangan.

      Sistem tanam paksa menyebabkan terjadinya penderitaan rakyat. Para petani hidup dalam kemiskinan dan kelaparan. Sistem tanam paksa memberikan keuntungan melimpah bagi pemerintah Kolonial Belanda. Keadaan ini terbukti ketika pada tahun 1832-1867 jumlah keuntungan yang di peroleh pemerintah Belanda mencapai angka sekira 967 juta gulden, jumlah yang cukup besar pada masa itu.
4.      Kritik terhadap Pelaksanaan Tanam Paksa
      Pelaksanaan tanam paksa tidak dapat dilepaskan dari berbagai kritikan. Beberapa tokoh seperti Douwes Dekker, Baron van Hoevel, dan Fransen van der Putte mengutarakan kritik kepada pemerintah Belanda. Douwes Dekker menyampaikan kritik melalui bukunya yang berjudul Max Havelaar, Fransen van der Putte mengkritik melalui buku Suiker Contracten, dan Baron van Hoevel menyampaikan langsung melalui pidato-pidatonya di depan parlemen Belanda.
C.      Politik Liberal (Sistem Usaha Swasta)
            Golongan liberal Belanda menganggap bahwa cultuurstelsel merupakan sistem tanam wajib yang sangat memberatkan rakyat. Golongan liberal juga menuntut pemerintah agat bertindak sebagai pengawas, pelindung, dan penyedia fasilitas bagi para penanam modal.
            Pada perkembanganya politik liberal di Indonesia disebut Politik Pintu Terbuka (Open Door Policy). Disebut Politik Pintu Terbuka karena ditandai dengan adanya kebebasan usaha berupa penanaman modal swasta dibidang perkebunan dan pertambangan.
            Sistem ekonomi liberal tidak lebih baik dari sistem tanam paksa karena tidak dapat membawa kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Pada masa tanam paksa rakyat hanya ditekan dari dua pihak, yaitu pemerintah dan swasta. Penekanan dari dua pihak ini menimbulkan penderitaan rakyat lebih besar.
D.     Perkembangan Agama Kristen dan Katolik
            Agama Katolik di Indonesia dibawa oleh bangsa Portugis. Portugis menyebarkan agama Katolik di Maluku. Selain bangsa Portugis, bangsa Spanyol berperan dalam penyebaran agama Katolik di Kepulauan Maluku. Seorang misionaris Spanyol bernama St.Fransiscus Xaverius (1506-1552) mengunjungi Ambon, Ternate, dan Halmahera antara tahun 1546 hingga 1547. Diperkirakan pada tahun 1560-an terdapat 10.000 pemeluk agama Katolik di Kepulauan Maluku. Pada tahun 1590-an jumlah tersebut meningkat sekira 50.000 hingga 60.000 orang.


            Sementara itu, bangsa Belanda menyebarkan agama Kristen Protestan di Indonesia. Penyebaran agama Kristen Protestan dilakukan diluar kegiatan. Misionaris Kristen Protestan memusatkan aktivitas penyebaran agamanya ke daerah-daerah pedalaman yang belum tentu Islam. Tokoh penyebar agama Kristen Protestan adalah misionaris Jerman bernama Ludwig I.Nommensen. Ia berhasil melakukan Kristenisasi di Sumatra Utara.
            Agama Kristen juga berkembang di Pulau Jawa. Perkembangan agama Kristen di Pulau Jawa ini ditandai dengan terjadinya sinkretisme (praktik percampuran agama Kristen dengan kepercayaan local). Tokoh yang menyebarkan sinkretisme agama Kristen antara lain C.Coolen, Kiai Tanggul Wulung, dan Kiai Sadrach.

Sejarah Indonesia : Masa Kekuasaan VOC



Masa Kekuasaan VOC
A.     Pembentukan VOC
Pada tanggal 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda yang diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). VOC  memilii kantor pusat di Amsterdam.
Adapun tujuan dibentuk VOC  adalah :
·         Menghindari persaingan antara kongsi dagang Belanda itu sendiri
·         Membantu keuangan pemerintah Belanda
·         Memperkuat posisi sehingga dapat melaksanakan monopoli perdagangan
·         Menjalankan pemerintahan sebagai wakil pemerintah Belanda di  Hindia Timur

Pengurus pusat VOC terdiri atas tujuh belas orang atau dikenal dengan sebutan heeren zeventien. Tugasnya VOC mendapat wewenang dari pemerintah belanda berupa,hakoktroi,yangmeliputi:                                                                                                                                                   ·         Hak mencetak uang
·         Hak untuk memelihara angkatan perang                                                                                                                            
·       Hak untuk memerintah daerah yang diduduki                                                                                                                         
·         Hak untuk melakukan perjanjian dengan raja raja
·         Hak untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah

      Keberhasilan VOC memperluas wilayah merepotkan heeren zeventien dalam mengurusi keorganisasian VOC,sehingga pada tahun 1610 heeren zeventien menunjuk seorang Gubernur Jenderal yang bertugas mengendalikan kekuasaan di wilayah kekuasaan VOC ,Gubernur Jenderal pertama VOC adalah Pieter Both,dan untuk menjalankan tugasnya gubernur jenderal  VOC dibantu oleh sebuah dewan bernama Raad Van Indie (dewan hindia).

Kebijakan – Kebijakan VOC :
Untuk menguasai perdagangan rempah –rempah di kepulauan maluku ,VOC menerapkan kebijakan kebijakan sebagai berikut :
· Hongi tochten (pelayaran hongi) yaatu pelayaran pantai yang dilengkapi dengan angkatan perang untuk mengawasi para pedagang maluku agar tidak menjual tanaman rempah-rempah kepada pedagang lain dan jika melanggar peraturan maka akan mendapat hukuman berat.
· Ekstirpasi yaitu menebang tanaman rempah-rempah penduduk agar produksi rempah–rempah tidak berlebihan.
· Contingenten yaitu kewajiban rakyat untuk membayar pajak bumi.

B.      Perkembangan VOC

Jenderal Pieter Both memimpin VOC hingga tahun 1614,selanjuttnya di gantikan oleh Gerard Reynst selama satu tahun,kemudian pada tahun 1615 Gubernur Jenderal VOC di pegang oleh Laurent Reael.Di bawah kepemimpinannya VOC berhasil membangun gedung Mauritius di tepi Sungai Ciliwung.Gubernur Jenderal Laurents Real memimpin VOC  hingga tahun 1619 dan digantikan oleh Jan Pieterszoon Coen.

Pada masa pemerintahan J.P Coen pada tanggal 30 mei 1619 ia bersama delapan  belas kapal perangnya berhasil menguasai Jayakarta dan membakar isi kota Jakarta.selanjutnya di atas puing –puing kota Jayakarta J.P Coen membangun kota baru yang di beri nama Batavia.sejak saat itu kota Batavia menjadi pusat kekuatan VOC.Setelah memiliki basis kekuatan di Ambon dan Batavia,usaha VOC untuk menguasai kerajaan–kerajaan lokal dan pelabuhan semakin ditingkatkan,dengan cara menerapkan politik adu domba ( devide it impera) .

Dalam perkembangannya ,VOC  pandai memanfaatkan konflik  pribumi. Dalam konflik tersebut ,biasanya penguasa setempat akan meminta bantuan kepada VOC, dan sebagai imbalannya VOC meminta daerah kekuasaan.yang nantinya akan di jadikan  pangkalan VOC dan tempat untuk memasarkan barang.Pada tahun 1641 VOC berhasil menggantikan portugis di Malaka, setelah menguasai Malaka VOC berhasil menguasai Aceh.

Untuk mengawasi kegiatan monopoli perdagangan di beberapa wilayah,VOC tetap menjalankan pelayaran hongi.Sementara itu, untuk memperkuat kedudukannya ,VOC mendirikan benteng pertahanan di setiap wilayah yang berhasil dikuasai, benteng tersebut antara lain : Benteng Duurstede,Bentang Nassau,Benteng Victoria,Benteng Orange, Dan Benteng Rotterdam.VOC juga berusaha memperluas wilayah kekuasaanya hinnga ke Papua pada tahun 1606 ,selanjutnya pada tahun 1667 pulau- pulau di sekitar Papua yang sebelumnya di bawah kekuasaan kerajaan Tidore berhasil dikuasai oleh VOC.

Di setiap wilayah yang dikuasai ,VOC  tidak hanya melakukan monopoli perdagangan tetapi berusaha mengatur kegiatan politik dan pemerintah di wilayah tersebut.dengan hak oktroi yang dimiliki ,VOC dapat bertindak selayaknya sebuah negara.







C.      Pembubaran VOC

Pada abad ke-17 hingga awal abad ke-18, VOC mengalami puncak kejayaan. Penguasa dan kerajaan-kerajaan lokal berhasil diungguli. Jalur perdagangan yang dikendalikan VOC menyebar luas membentang dari Amsterdam, Tanjung Harapan, India sampai Irian/Papua. Keuntungan perdagangan rempah-rempah juga melimpah. Namun di balik itu ada persoalan-persoalan yang bermunculan. Semakin banyak daerah yang dikuasai ternyata juga membuat pengelolaan semakin kompleks

Kendala dan permasalahan yang dihadapi VOC, terutama yang berhubungan
dengan masalah keuangan yang pada akhirnya membawa kongsi dagang itu kepada kebangkrutan. Hal ini disebabkan oleh faktor internal dan eksternal VOC itu sendiri VOC.

Faktor internal yang menyebabkan kemerosotan VOC yaitu:
· Banyaknya pegawai VOC yang melakukan korupsi
· Sulitnya melakukan pengawasan terhadap daerah kekuasaan VOC yang sangat luas
· kegemaran rakyat VOC untuk berfoya –foya

Faktor eksternal yang menyebabkan kemerosotan VOC yaitu :
· Meletusnya revolusi prancis yang menyebabkan belanda jatuh ketangan belanda dibawah kepemimpinan napoleon Bonaparte.
· Reaksi penetangan oleh rakyat indonesia terhadap VOC dalam bentuk peperangan yang banyak menyedot dana dan tenaga.

Untuk mengatasi hal tersebut VOC segera meminta bantuan berupa pinjaman uang kepada pemerintah Belanda.Dalam perkembangan selanjutnya, VOC tidak memiliki pemasukan, sehingga utang VOC kepada pemerintah Belanda semakin menumpuk dan tidak  mungkin sanggup untuk membayarnya. Setelah melihat ketidakberesan dalam kongsi dagang tersebut, saham dan daerah kekuasaan VOC  diambil alih oleh pemerintah Belanda,Kemudian pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan.